JABAR EKSPRES – Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, yang ditemui terkait keluhan pedagang, menyatakan kawasan Pasar Induk Gedebage sudah memiliki pengelola yang bertanggung jawab atas kebersihan dan pengelolaan sampah, yaitu Perumda Pasar dan PT Ginanjar. “Tugas mereka untuk menyelesaikan sampah,” kata Dudy saat ditemui Jabar Ekspres baru-baru ini.
Dirinya menekankan posisi DLH sebagai pihak yang hanya memberikan dukungan kepada pengelola pasar, bukan sebagai entitas yang menangani langsung masalah kebersihan di kawasan tersebut.
Adapun dirinya mengaku sudah menerima surat dari pedagang Pasar Gedebage. Dirinya memberikan tanggapan terhadap surat yang disampaikan oleh massa aksi, yakni terkait masalah sampah dan kebersihan yang selama ini mengganggu mereka.
Baca Juga:Saling Menuding Masalah Sampah Pasar Induk GedebageMerunut Masalah Sampah Pasar Induk Gedebage
Dudy menegaskan bahwa kawasan Pasar Induk Gedebage adalah kawasan yang sudah memiliki pengelola, yaitu Perumda Pasar dan PT Ginanjar, yang bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah di pasar tersebut.
Dia menjelaskan bahwa DLH berfungsi sebagai pendukung, bukan sebagai pihak yang secara langsung menangani masalah kebersihan di pasar yang sudah memiliki pengelola. Menurutnya, pemerintah kota melalui arahan dari Pj Wali Kota itu, sudah memberikan petunjuk yang jelas kepada pengelola kawasan.
“Kita dan juga Pak Pj Wali Kota sudah memberi arahan kepada pengelola kawasan, terutama ke Perumda Pasar, untuk bisa menyelesaikan persoalan di Pasar Induk Gedebage ini. Yang jelas arahan sudah disampaikan, mungkin mereka sedang berproses,” ujar Dudy.
