Temukan Toko Obat Keras di Rancaekek, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan Minuman Keras

JABAR EKSPES – Satnarkoba Polresta Bandung mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran atau penjualan minuman keras dan obat-obatan keras di kawasan Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengonfirmasi bahwa tim telah melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan yang tepat berada di seberang PT Kahatex.

“Berdasarkan hasil investigasi, lokasi tersebut adalah sebuah toko atau kios yang menjual minuman beralkohol jenis tuak,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Agus menjelaskan, dalam operasi itu pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial IF (45) warga Kampung Kebon Lega, Kota Bandung yang diduga miliknya.

BACA JUGA:Ungkap Peredaran Narkoba! 9 Kilo Lebih Sabu Berhasil Diamankan Polrestabes Bandung dalam Satu Pekan

Kemudian pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa minuman beralkohol sebanyak 18 bungkus jenis tuak. “Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menyebut dalam keterangan pemilik kios, ternyata dalam jarak sekitar 5 meter ditemukan juga kios atau warung kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras.

“Cuman ketika akan ke warung itu ternyata sudah tutup sejak dua hari sebelum Natal dan hingga kini tidak menunjukkan adanya aktivitas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satnarkoba Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung.

BACA JUGA:Polresta Bandung Musnahkan 11.500 Botol Miras, 15.000 Obat Keras hingga 900 Knalpot Brong dalam Operasi Pekat

“Kami sudah pasang garis polisi di dua kios tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung lakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel gelar pasukan dan menjelang dimulainya Operasi Lilin 2024 di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/12).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan dalam operasi ini pihaknya berhasil memusnahkan sebanyak 11.500 botol miras dan 15.00 butir obat keras yang terdiri dari Exipinedil, Tramadol dan obat lainnya selama periode 2 bulan terakhir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan