JABAR EKSPRES – Ada kabar gembira buat kita semua, terutama kamu yang jadi penerima KJP Plus, apakah akan cair di Januari 2025?
KJP Plus direncanakan berlangsung antara 27 hingga 31 Januari 2025. Prosesnya akan diawasi ketat untuk memastikan dana bantuan sampai tepat waktu.
Yang lebih bikin senang, sekitar 105.225 penerima yang statusnya sempat dicabut pada 2024 akan diaktifkan kembali.
BACA JUGA: 1x Main Cair Rp220.000 di Game Penghasil Uang Terbaru 2025
Cara Aktivasi KJP Plus yang Dicabut
Nah, buat kamu yang status penerimanya sempat dicabut, jangan khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kasih kesempatan untuk aktivasi ulang. Berikut alur yang perlu kamu ikuti:
- Verifikasi Data
Kamu harus cek ulang data diri. Pastikan semuanya sesuai dan memenuhi syarat. - Ajukan Klarifikasi
Kalau kamu merasa pencabutan status nggak adil, langsung aja ajukan klarifikasi ke kelurahan atau Dinas Pendidikan setempat. Jangan lupa bawa bukti dokumen pendukung, ya! - Dokumen Sanggahan
Bagi kamu yang terdata memiliki aset NJOP di atas 1 miliar atau kendaraan roda empat, sertakan dokumen dari Bapenda atau Samsat untuk mendukung pengajuanmu. - Pencairan Dana
Kalau semua data sudah diverifikasi dan dinyatakan layak, dana KJP Plus kamu akan cair sesuai jadwal.
BACA JUGA: “BARU DAFTAR” Bisa Ambil Reward Saldo Rp590.000 Hanya di Aplikasi Penghasil Uang 2025
Sobat, pendidikan adalah investasi masa depan. Dengan bantuan KJP Plus, siswa dapat terus melanjutkan sekolah tanpa harus khawatir soal biaya. Jadi, jangan sampai ketinggalan proses aktivasi ini, ya!
Kamu yang merasa status KJP-mu belum aktif, ayo segera lakukan langkah-langkah di atas. Jangan ragu untuk konsultasi ke petugas jika ada kendala.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini supaya pendidikanmu tetap lancar.
Semoga kabar ini bikin kamu makin semangat! Kalau artikel ini bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-temanmu, ya.