Polres Bogor Catat Penurunan Kasus Kriminal 11,12 Persen di Tahun 2024

Refleksi Akhir tahun Polres Bogor. Foto : Sandika Fadilah /Jabareksprss.com
Refleksi Akhir tahun Polres Bogor. Foto : Sandika Fadilah /Jabareksprss.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Bogor mencatat ada sebanyak 1.717 kasus tindak pidana di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2024.

Secara rinci, untuk tren jumlah tindak pidana di tahun 2023 terjadi sebanyak 1.932 kasus. lalu, di tahun 2024 sebanyak 1.717 kasus.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan jumlah kasus yang terjadi pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Kejutan Tahun Baru! BBM Alami Kenaikan Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar HarganyaJava Retro Suites Bandung Konsisten Berbagi untuk Kaum Dhuafa Sejak 2018

“Artinya ini turun 215 perkara yang bila dipersentasekan adalah 11,12 persen,”ujarnya kepada media, Selasa (31/2).

Dia menyebut, perkara bisa terselesaikan sebanyak 1.022 di tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 sebesar 2,35 persen.

Kemudian penyelesaian perkaranya naik 2,35 persen. Di mana tahun 2023 yang terselesaikan itu 987 naik jadi 1.022 perkara.

Berdasarkan golongan ada tindak pidana konvensional seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), ranmor, kemudian transnasional seperti TPPO, TPPU.

“Kemudian tindak pidana terindikasi kontingensi seperti mengganggu kedaulatan negara seperti terorisme. Kemudian tindak pidana korupsi,”ucapnya.

Disisi lain, Rio menyampaikan, ada anggotanya yang melakukan tindakan tegas dan terukur atau penembakan. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, perintah yang diberikan kepada anggotanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Batal Naik! PPN 12 Persen Hanya untuk Barang-Barang Mewah, Berikut RinciannyaPuskesmas Cimahi Tengah Mulai Operasional 24 Jam, Siap Layani Kesehatan Masyarakat di Tahun 2025

“Sudah kami tindak semua, dan kami melakukan tindakan tegas berupa penembakan. Itu adalah perintah saya sebagai Kapolres Bogor,”pungkasnya.

0 Komentar