JABAR EKSPRES – Sebanyak 60 orang pecandu narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari BNNK Bandung Barat, dari 60 klien yang dilakukan rehabilitasi, 39 diantaranya di rujuk ke Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat, Kecamatan Cisarua, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Lembang.
“Dari 39 yang dirujuk, 28 klien kita rehabilitasi di Rumah Palma RSJ Cisarua, lalu 11 lainnya ikut program IBM. Sementara sisanya sebanyak 21 klien rawat jalan di klinik pratama BNNK Bandung Barat,” ungkap Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman di Ngamprah, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurutnya, pengguna yang dirujuk untuk melakukan rehabilitasi, merupakan pasien yang sudah mengalami kejiwaan atau ketergantungan obat-obatan terlarang.
“Sehingga perlu rawat inap di tempat tertutup, karena rata-rata mereka mengalami kejiwaan dan kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan, yang menjalani rehabilitasi kebanyakan pegawai swasta atau buruh dengan usia produktif. Mereka rata-rata memiliki riwayat mengkonsumsi multiple zat atau menggunakan lebih dari 1 jenis zat narkotika.
BACA JUGA: Pemkab Bogor Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Tema ‘Indonesia Baru-Bogor Istimewa’ Jadi Sorotan
“Mereka yang direhab ini kebanyakan wiraswasta dan karyawan swasta. Usianya berkisar antara 20 sampai 40 tahun,” katanya.
“Sementara kecamatan yang masih tinggi pemakaian ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngamprah dan Parongpong. Itu berdasarkan hasil mereka yang menjalani rehabilitasi ya,” jelasnya.
Meski demikian, Nurdjaman tak menampik jika di daerah lain masih banyak warga yang memakai barang haram tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Bogor Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Bantuan Keuangan Desa Mulai 2025
Karena itu, BNNK Bandung Barat mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika kedapatan warga terkontaminasi narkoba.
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk membawa anggota keluarga yang menjadi pengguna agar dapat segera direhabilitasi sehingga bisa terbebas dari ketergantungan.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BNN jika ada yang sudah terkontaminasi narkoba supaya dapat direhabilitasi. Jadi enggak usah takut, dan semuanya gratis,” tandasnya. (Wit)