JABAR EKSPRES – Sebanyak 60 orang pecandu narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari BNNK Bandung Barat, dari 60 klien yang dilakukan rehabilitasi, 39 diantaranya di rujuk ke Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat, Kecamatan Cisarua, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Lembang.
“Sehingga perlu rawat inap di tempat tertutup, karena rata-rata mereka mengalami kejiwaan dan kekerasan,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Bogor Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Tema ‘Indonesia Baru-Bogor Istimewa’ Jadi SorotanViral! Aksi Pemalakan di Majalaya, Polisi Amankan 2 Pelaku
“Sementara kecamatan yang masih tinggi pemakaian ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngamprah dan Parongpong. Itu berdasarkan hasil mereka yang menjalani rehabilitasi ya,” jelasnya.
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk membawa anggota keluarga yang menjadi pengguna agar dapat segera direhabilitasi sehingga bisa terbebas dari ketergantungan.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BNN jika ada yang sudah terkontaminasi narkoba supaya dapat direhabilitasi. Jadi enggak usah takut, dan semuanya gratis,” tandasnya. (Wit)
