Sertifikat OSN dapat digunakan jika siswa minimal meraih juara di tingkat kabupaten/kota.
- Sertifikat FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional)
Sertifikat ini relevan bagi siswa yang memenangkan lomba seni atau festival kesenian.
- Sertifikat Lomba KTI (Karya Tulis Ilmiah) dan Esai
Siswa yang memenangkan lomba KTI atau esai dalam bidang seperti Ilmu Pengetahuan Sosial, Hayati, atau lainnya dapat melampirkan sertifikat ini.
- Sertifikat O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional)
Sertifikat juara O2SN di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional dapat digunakan.
- Sertifikat Lomba Debat
Menjuarai lomba debat memberikan nilai tambah, dan sertifikatnya dapat digunakan untuk SNBP.
- Sertifikat Lomba Ekstrakurikuler, Kesenian, dan Olimpiade
Sertifikat dari lomba ekstrakurikuler, kesenian, atau olimpiade yang diselenggarakan oleh pemerintah, universitas, atau lembaga resmi juga dapat dilampirkan.
Panitia SNBP tidak membatasi jumlah sertifikat yang dapat dilampirkan. Siswa dapat mengunggah sertifikat sebanyak mungkin asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengetahui aturan ini, siswa diharapkan lebih cermat dalam memilih sertifikat yang akan dilampirkan. Semoga informasi ini membantu kalian mempersiapkan diri untuk SNBP 2025.