JABAR EKSPRES – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa ikut menyoroti soal bocornya pipa PDAM Tirtawening yang terjadi di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dirinya menuturkan, masalah-masalah ini seperti ini seharusnya mampu dideteksi lebih awal oleh pihak Perumda PDAM Tirtawening dan tidak boleh terjadi. Sebab, kejadian ini turut berdampak pada 40.000 masyarakat perihal pendistribusian air bersih.
“Potensi kebocoran seperti ini harus dapat dideteksi lebih awal sebelum terjadi kebocoran. Apalagi kebocoran pipa baku ini menyebabkan 40.000 warga kota Bandung yang terdampak,” kata Bagja kepada Jabarekspres, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Momen Libur Panjang, Masyarakat Tak Usah Takut Laporkan Praktik Getok Parkir di Kota Kembang!
Maka dari itu, pihaknya meminta agar PDAM Tirtawening rutin melakukan pengecekan guna menghindari potensi kerusakan-kerusakan yang imbasnya masyarakat jadi pihak yang dirugikan.
Menurutnya, sudah selayaknya pihak PDAM Tirtawening rutin melakukan pengecekan tanpa didasari oleh laporan atau keluhan warga.
“Artinya harus ada pemeriksaan secara berkala / periodik agar kebocoran yang terjadi seperti sekarang dapat diantisipasi,” ujarnya
“Seperti contohnya pemeriksaan pipa pipa yang sedang berjalan baik ada laporan maupun tidak ada laporan sebaiknya secara rutin di periksa kondisi pipanya, jadi jangan nunggu dulu kejadian,” tambahnya
Bagja mengungkapkan, pihak Perumda PDAM Tirtawening bakal mengupayakan bahwa proses perbaikan akan memakan waktu maksimal selama 7 hari. Hal ini berlaku untuk masyarakat terdampak yang berdomisi jauh dari lokasi tersebut.
“Pihak PDAM menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan perbaikan pipa tersebut, dan berlangsung sampai 7 Hari maksimal untuk pelanggan terjauh,” pungkasnya (Dam)