KJP Plus Dicabut? Tenang, Begini Cara Aktifkan Lagi di Tahun 2025

Proses Penetapan Penerima Baru

Setelah proses klarifikasi selesai, data yang sudah diverifikasi akan digunakan untuk menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Dengan demikian, hanya penerima yang memenuhi kriteria yang akan dimasukkan dalam penyaluran KJP Plus Tahap 1 tahun 2025.

“Jika data telah diperbaiki dan memenuhi syarat, siswa tersebut akan dimasukkan ke daftar penerima bantuan KJP Plus tahap I 2025, yang dananya berasal dari APBD 2025,” tambah Sarjoko.

Bagi siswa yang mengalami pencabutan, ini adalah momentum penting untuk kembali mendapatkan haknya.

Baca juga : Status Penerima Bantuan KJP Bisa Dibatalkan Karena 4 Hal Ini, Jangan Sampai Kamu Kena!

Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta berkomitmen memastikan bahwa penerima KJP Plus benar-benar sesuai kriteria dan bebas dari data bermasalah.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengklarifikasi statusmu.

Pastikan kamu melakukan prosesnya dengan benar agar KJP Plus dapat aktif kembali di awal tahun 2025!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan