Seleksi CPNS 2024: Ini Jadwal Pengumuman dan Tahap Selanjutnya!

JABAR EKSPRES – Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024 telah resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. Kini, banyak peserta yang menantikan informasi mengenai kapan pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan dilakukan.

Pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan dengan menggabungkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan, lalu diperingkatkan. Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Mereka yang berhasil berada dalam zona formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS. Proses ini memastikan kelulusan berdasarkan pencapaian nilai yang transparan dan kompetitif.

Berikut adalah jadwal lengkap pengumuman dan proses administrasi terkait CPNS 2024, yang dikutip dari BKN:

BACA JUGA: Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Dibalik Pembangunan Jalan di Perbatasan Indonesia

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
    Penggabungan nilai SKD dan SKB serta perankingan hasil seleksi.
  • Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
    Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah integrasi nilai selesai.
  • Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2025
    Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan pada periode ini.
  • Jawab sanggah: 13 – 19 Januari 2025
    Panitia akan memberikan tanggapan atas sanggahan yang diajukan peserta.
  • Pengolahan hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025
    Proses pengolahan hasil sanggahan yang diajukan peserta.
  • Pengumuman pasca sanggah: 16 – 22 Januari 2025
    Pengumuman hasil akhir setelah pengolahan sanggahan.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
    Peserta yang lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi untuk penetapan NIP.
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
    Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan