Gelar Ramp Check, Pemkot Bandung Pastikan Armada Bus Laik Jalan saat Perayaan Nataru

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gelar ramp check di Terminal Cicaheum, Kota Bandung guna memastikan kendaraan laik jalan dan laik beroperasi jelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara menuturkan, hal ini merupakan rangkaian guna memastikan keselamatan penumpang yang akan berlibur saat momen Nataru 2025.

“Ini rangkaian persiapan Natal dan tahun baru, khususnya untuk angkutan umum perlu dijamin keselamatannya,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara saat memantau ramp check di Terminal Cicaheum (24/12).

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun Minyak Goreng Langka dan Cabai Mahal, Pemkot Cimahi Jamin Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

Lewat hasil pemantauan pihaknya, seluruh bus yang berangkat dari Terminal Cicaheum, Kota Bandung telah lolos uji kelayakan maupun administrasi kendaraan. Untuk ramp check di terminal type A ini sendiri bakal dilakukan hingga 5 Januari 2025 mendatang.

“Jadi kita melakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan dan pengujian kendaraan. Hasil ramp check tadi bagus, mula dari pengereman, lampu dan surat – suratnya,” imbuh Koswara.

Adapun fokus pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yakni terkait surat administrasi kendaraan, dan perlengkapan lainnya terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Jubir KPK: Kami Cek Dulu! 

Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menuturkan, kegiatan ramp check juga bakal dilakukan dengan mendatangi PO bus parawisata yang ada di Kota Kembang. Diakuinya, terdapat 90 PO bus yang akan dilakukan pengecekan.

Harapannya, keseluruhan bus tersebut bisa lolos uji ramp check sehingga layak beroperasi pada saat perayaan Nataru 2025.

“Kita lakukan pengecekan di PO bus, ada 90 bus yang diperiksa sebelum Nataru. Kita antisipasi supaya memenuhi persyaratan untuk kendaraan bilamana akan dipakai, ” tuturnya.

“Mudah – mudahan kendaraan itu laik operasi dan laik jalan,” pungkasnya. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan