JABAR EKSPRES – Banyak masyarakat mempertanyakan terkait operasi lilin 2024 apakah menilang?
Sebanyak 141.605 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yang juga melibatkan pendirian 2.794 posko di seluruh Indonesia.
Rinciannya adalah 1.852 pos pengamanan, 735 pos pelayanan, dan 207 pos terpadu.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berbagai aktivitas, baik ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi.
Operasi Lilin 2024 memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, serta arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Baca Juga:Ikuti Cara ini untuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung dari Google, Berikut Caranya
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Polri akan menerapkan rekayasa seperti contra flow dan one way di sejumlah titik sesuai kebutuhan.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada 61.452 lokasi strategis seperti tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi.
Apakah Operasi Lilin Menilang?
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari Operasi Lilin 2024.
Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan, terutama di lokasi dengan mobilitas tinggi seperti jalan tol, jalur penyeberangan, dan area wisata favorit masyarakat.
Dengan fokus pada rekayasa lalu lintas, pengamanan lokasi strategis, dan penegakan hukum, Operasi Lilin 2024 diharapkan mampu menciptakan suasana liburan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
