Belanja Pakaian dan Kosmetik di Mall Akan Kena PPN 12 persen

BACA JUGA: Ulama dan Tokoh Jawa Barat Sampaikan Pepeling untuk Gubernur Terpilih,  Begini Isinya!

Akan tetapi untuk jenis beras khsus nantinya akan dikenakan PPN 12 persen seperti beras ketan, beras merah, beras kesehatan, organik dan termasuk beras varietas lokal dalam kemasan.

Meski begitu, untuk jenis beras yang akan dikenakan PPN ini masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. Akan tetapi yang pasti, untuk jenis beras premium yang dijual dipasaran tidak akan kena PPN 12 persen.

“Jadi yang disampaikan itu enggak ada kena PPN barang-barang komoditas strategis,” imbuh Arief. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan