JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera membongkar sejumlah bangunan tak berizin di tempat wisata baru Hibisc Fantasy, Puncak, Kabupaten Bogor.
Wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu masih mengurus proses perizinan.
Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pembongkaran itu akan segera dilakukan jika pihak Jaswita tidak segera melakukan proses perlengkapan izin sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, nantinya akan dilakukan setelah ada forum penataan ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan di Nataru, Ini Skema Pengaturan yang Akan Dilakukan Polda Jabar
“Ketika bangunan tersebut sudah disegel maka dibongkar, itu tidak begitu karena ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan, maka lengkapi perizinan,” ujarnya.
“Kalau seandainya tidak, otomatis kita akan melakukan penataan atau pembongkaran. Nanti kalau forum penataan ruangnya dipertimbangkan, apakah dibongkar atau tidak dibongkar,” lanjutnya.
Ia mengaku, jika pembongkaran itu dilakukan secepatnya, pihaknya akan segera mengeksekusi pembongkaran itu sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor.
“Sekarang sedang konsolidasi Nataru, kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru. Tapi kalau hari ini dibahas, kita eksekusi,” pungkasnya.