JABAR EKSPRES – Pasca penutupan Kantor BPR Kencana Cimindi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah nasabah, khususnya pedagang di Pasar Cimindi, memilih beralih ke koperasi simpan pinjam yang dikelola oleh Paguyuban Pasar Cimindi.
Koperasi ini pertama kali didirikan pada tahun 2014, sempat berhenti beroperasi pada 2016, dan kembali aktif sejak 2021 hingga sekarang.
Pengelolaan koperasi ini dilakukan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Cimindi, namun secara legalitas badan hukum, nama resminya adalah Koperasi Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, yang mengikuti nama badan hukum sebelumnya.
Dari tujuh pasar rakyat di Kota Cimahi, hanya Pasar Cimindi dan Pasar Melong yang memiliki koperasi serupa.
BACA JUGA: ADA LAGI 1 Kode Redeem FC Mobile 19 Desember 2024 Baru Rilis
“Alhamdulillah, sampai saat ini ada sekitar 300 nasabah koperasi di Pasar Cimindi,” ujar Ketua Paguyuban Pasar Cimindi sekaligus Ketua Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, Asep Rohendi, yang akrab disapa Jefri, kepada Jabar Ekspres, Kamis (19/12/2024).
Jefri menjelaskan, sekitar 48 nasabah BPR di Pasar Cimindi mengalami kendala akibat macetnya pencairan tabungan mereka. Hal ini mendorong banyak pedagang untuk menarik hampir seluruh tabungan mereka dari koperasi.
“Dengan adanya koperasi ini, sebenarnya nasabah justru bertambah setelah masalah di BPR. Tapi, kami tetap prihatin terhadap nasabah yang belum bisa mengambil tabungan mereka di BPR karena alasan kredit macet,” ujarnya.
BACA JUGA: BPR Hasil Merger Terima Ijin Usaha OJK
Di koperasi Pasar Cimindi, terdapat tiga jenis simpanan, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Saat ini, total simpanan sukarela di koperasi mencapai Rp1,2 miliar.
“Simpan pinjam ini dikelola oleh petugas dan pengurus yang juga pedagang. Simpanan sukarela adalah tabungan pedagang yang bisa disimpan dan diambil dengan jumlah bebas,” kata Jefri.
Meski jumlah nasabah terus bertambah, Jefri mengungkapkan bahwa tantangan terbesar koperasi adalah modal yang terbatas.
“Modal kami hanya berasal dari simpanan anggota. Itu yang membuat kami harus lebih kreatif dalam pengelolaan,” jelasnya.
Namun, dalam tiga tahun terakhir, koperasi ini berhasil mengurangi ketergantungan pedagang pada rentenir hingga 80 persen.