Penyusutan Lahan Sulit Terawasi DPKP Bandung Barat Susun LP2B

Ilustrasi petani tengah memanen padi di sawahnya di wilayah Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
Ilustrasi petani tengah memanen padi di sawahnya di wilayah Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat tengah menyusun program lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyusutan atau penyempitan lahan pertanian produktif.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bandung Barat merajuk pada BPS tahun 2016, luas lahan baku sawah (LBS) berada di angka 21.670 hektare (ha).

Sedangkan di tahun 2023 terjadi penyusutan atau penyempitan LBS di Kabupaten Bandung Barat menjadi 18.350 hektare. Kondisi tersebut tersebar di 15 kecamatan di wilayah KBB.

Baca Juga:Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana SukabumiAtasi Penumpukan Sampah di Caringin, Pemprov Jabar Tambah Kuota Pengangkutan jadi 5 Rit

Selain LP2B, lanjut dia, perluasan area tanam (PAT) di lokasi sawah tadah hujan (STH) di berbagai wilayah Bandung Barat tengah diupayakan.

“Dari target 5.508 hektare (ha) progres di 5 Desember 2024 realisasinya 5.515,5 ha atau 100,13 persen,” katanya.

“Untuk mengakselerasi capaian PAT Sawah Tadah Hujan, pihaknya telah mendapatkan bantuan pompa dari Kementerian Pertanian sebanyak 102 unit,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk pengembangan program lahan pertanian pangan berkelanjutan, pihaknya akan menggenjot wilayah selatan Bandung Barat, yakni Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu.

Ia menjelaskan, ketika aturan penerapan LP2B sudah ditetapkan, tentu itu menjadi kewajiban Pemerintah kepada petani yang lahannya sudah ditentukan sebagai lokasi LP2B untuk memberikan input supaya lahan tersebut tidak dijadikan tempat bangunan.

“Program ini serupa dengan lahan pertanian abadi yang dilindungi,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar