JABAR EKSPRES – Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas subsidi yang beromzet miliaran rupiah dengan modus mengoplos elpiji subsidi tabung 3 kg ke elpiji nonsubsidi tabung 12 kg di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKPB Rita Suwadi mengatakan pengungkapan penyalahgunaan elpiji subsidi ini setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek Gudang di Kampung Cikujang, RT 15/03, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12).
Rita mengungkapkan dari hasil penyidikan modus yang dilakukan para pelaku dengan cara memindahkan elpiji subsidi dari tabung 3 kg ke tabung elpiji 12 kg nonsubsidi dengan menggunakan regulator khusus.
BACA JUGA: Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah
Elpiji nonsubsidi oplosan tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp235 ribu per tabung. Praktik curang tersebut sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp11,7 juta per hari atau selama menjalankan akisnya pelaku telah raup keuntungan sampai miliaran rupiah.
“Apabila dihitung selama 6 bulan, ulah pelaku telah merugikan negara sekitar Rp2,1 miliar,” kata AKBP Rita.
BACA JUGA: Carat Wajib Tahu, ini Rundown Meet and Greet SEVENTEEN Sore ini
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat lima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut yaitu satu pelaku merupakan pemilik Gudang atau otak pengoplosan elpiji subsidi.
Kemudian, seorang pelaku lainnya merupakan pengelola, dan tiga pelaku lainnya merupakan karyawan pemilik Gudang.
Tetapi, Rita menambahkan, untuk pemilik Gudang yang juga otak dari kasus ini telah menyerahkan diri yang didampingi kuasa hukumnya pada Senin (11/12) siang. Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan.
BACA JUGA: Meta AI Belum Muncul di WhatsApp? Ikuti 3 Langkah Ini untuk Mengaktifkannya
Sementara, untuk empat pelaku lainnya masih dalam pencarian karena pada saat penggerebekan Gudang mereka kabur.
Rita juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa saja bertambah.
Adapun barang bukti yang telah disita diantaranya 354 tabung elpiji kosong ukuran 3 kg, 131 tabung elpiji kosong ukuran 12 kg, 2 tabung elpiji 50 kg dalam kondisi kosong, dan 5 tabung elpiji kosong ukuran 5,5 kg.