Tidak hanya itu, opsi PPPK paruh waktu juga memberikan peluang tambahan bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari ASN, meskipun dalam skema yang berbeda.
Total gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer yang masih dalam proses seleksi PPPK hingga 2025 akan bergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Besaran Gaji PPPK: Gaji yang diterima tenaga honorer tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan gaji PPPK yang berlaku. Gaji PPPK diatur berdasarkan golongan dan jabatan yang mereka pegang setelah diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga : Link Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk PPPK 2024, Cek Dokumen yang Dibutuhkan Disini
Gaji PPPK bisa bervariasi antara satu instansi dengan instansi lainnya, tetapi secara umum besaran gaji PPPK di Indonesia berkisar antara Rp 2 juta hingga lebih dari Rp 5 juta per bulan, tergantung pada jabatan dan lokasi.
- Status Honorer: Jika tenaga honorer belum diangkat menjadi PPPK, mereka masih akan menerima gaji yang ditetapkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan anggaran yang telah disediakan. Besaran gaji ini akan berbeda-beda, namun tetap dipastikan adanya anggaran gaji hingga 2025 sesuai dengan edaran MenPAN-RB.
- Gaji Paruh Waktu (Jika Terjadi): Jika tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK melebihi kuota penuh waktu, mereka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk status paruh waktu, gaji yang diterima tentu akan lebih rendah daripada gaji PPPK penuh waktu, namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, total gaji yang diterima oleh tenaga honorer ini akan tergantung pada status mereka (apakah sudah diangkat menjadi PPPK atau masih honorer), golongan jabatan, dan apakah mereka mendapatkan status penuh waktu atau paruh waktu.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Bagi tenaga honorer, kabar ini tentu menjadi semangat baru untuk terus berjuang dan mengikuti proses seleksi dengan penuh optimisme.
Edaran terbaru dari MenPAN-RB menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak melupakan tenaga honorer yang berkontribusi besar di berbagai instansi. Dengan adanya penganggaran gaji hingga 2025 dan peluang PPPK paruh waktu, tenaga honorer kini memiliki kepastian yang lebih jelas terkait masa depan mereka.