Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka Disoal, DPRD Kota Bogor Turun Tangan

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor turut menyoroti atas aksi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melakukan penertiban dengan melakukan pembongkaran puluhan kios pedagang di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah belum lama ini.

Pasalnya, ada sejumlah pedagang yang terdampak menyampaikan keluhan tindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut kepada dua anggota legislatif dari Dapil Timur Tengah yakni, Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso.

Menanggapi hal ini, kedua wakil rakyat tersebut memenuhi undangan pertemuan ke lokasi pembongkaran dan berdialog dengan pedagang. Dalam pertemuan itu sempat terjadi ketegangan antara pedagang yang pro dan kontra terhadap relokasi.

Sugeng Teguh Santoso (STS) menjelaskan bahwa dirinya diundang oleh para pedagang untuk menampung aspirasi mereka.

“Kita lakukan dialog (Jumat, 13/12) dengan kedua belah pihak pedagang yang pro maupun kontra untuk relokasi. Kami akan segera menginventarisir masalah ini,” kata Sugeng dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.

Meski demikian, politisi PSI ini menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor belum menyatakan sikap apapun terkait pembongkaran tersebut.

“Terkait pembongkaran ini, kami akan menilai dan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, jadi akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor,” jelasnya.

Sugeng juga menyoroti permasalahan kemacetan yang muncul serta hak para pedagang untuk mencari nafkah yang perlu mendapat perhatian.

“Kami mengapresiasi peran warga dalam membantu memberantas premanisme dan peredaran narkoba di sekitar pasar ini, yang diinisiasi oleh Hasan dan Fajar sebagai warga. Mari bersama-sama membangun Kota Bogor yang lebih baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Atty Somaddikarya juga menekankan pentingnya fasilitas dan edukasi bagi para pedagang.

“Para pedagang perlu diberi fasilitas dan edukasi selama mereka berdagang. Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang ada,” tegas dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa pedagang tidak boleh berjualan di trotoar, karena itu jelas melanggar aturan yang berlaku.

Namun, jika mereka mengikuti ketentuan yang ada dan tidak menimbulkan kemacetan atau kerumunan, mereka akan mendapatkan dukungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan