JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) lakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari ANTARA, Jumat (13/12).
Pihak KPK sendiri masih belum memberikan lebih lanjut terkait kapan jadwal baru pemeriksaan Yasonna.
BACA JUGA: Profil Hendra Brudy Sosok yang Lagi Viral di TikTok karena Resign Sebagai Guru PNS
Mulanya, Yasonna dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12) ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru KPK belum bisa menjelaskan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Ia mengatakan penyidik KPK belum memberikan detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.
Tessa mengatakan penyidik KPK umumnya akan memberikan penjelasan terkait perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tetapi, saat ini masih belum ada penjelasan terkait perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil penyidik lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Menteri ESDM Sebut Hirilisasi Jadi Kunci Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari H. Hari H yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaanya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari H,’’ ujar Tessa.