Masih Terkatung-Katung, Ini Penjelasan Pemkot Bandung Terkait PLTSa Gedebage

JABAR ESKPRES  – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Gedebage sampai saat ini masih terkatung-katung. Padahal, PLTSa ditujukan guna mengatasi problematika sampah Kota Bandung yang kian hari semakin menumpuk.

Disinggung soal progres pembahasannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, pembangunan PLTSa Gedebage masih masuk ke dalam rencana induk Kota Kembang sebagai alternatif pembuangan sampah harian.

“Masih, yang jelas di dalam rencana induk masih tertera bahwa PLTSA ini sebagai salah satu alternatif untuk pembuangan sampah,” kata Dudy, Rabu (11/12).

BACA JUGA: Kondisi Kronis, Warga Ngadu Komisi IV DPRD Dorong Kejelasan Pengelolaan TPPAS Sarimukti

Diakuinya, pihaknya tengah menunggu kajian terbaru PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) terkait teknologi yang bakal di aplikasikan dengan mengikuti perkembangan jaman.

“Memang ini kan perlu kajian ya, terutama kajian dari pihak PT BRILnya. Mengingatkan teknologinya kan harus berubah dan hal-hal lainnya,” ujarnya

Sambil menunggu kajian tersebut rampung, Pemkot Bandung sendiri bakal membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Gedebage. Hal ini sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di kawasan Timur Kota Kembang.

BACA JUGA: Angka Penyandang Disabilitas di Kota Bandung: Tanggung Jawab yang Masih Berat

“Jadi tahun 2025 itu Insya Allah kita masih dalam bentuk bantuan ya dari Kementerian PU mau membangun TPST di Gedebage. Ini yang volumenya paling besar, sekitar 390 ton per hari,” ucapnya

Ditanya soal kapan pembangunan ini bakal dimulai, Dudy mengungkapkan, tahapannya saat ini masih masuk ke dalam proses lelang. Namun dirinya berharap, pembangunan TPST Gedebage bisa dimulai pada awal tahun 2025.

“Posisi sekarang masih lelang dan kemungkinan ada pemenangnya mungkin di akhir Desember. Kita berharap di awal-awal tahun 2025 ini sudah bisa mulai pembangunan,” pungkasnya (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan