Kebenaran di era ini sendiri acap ditentukan oleh bagaimana sering informasi disampaikan kepada publik, bukan kepada seberapa benar informasi itu.
Media massa sendiri nyaris tak berdaya menghadapinya karena memang terlalu sulit menandingi platform-platform digital, yang memiliki infrastruktur teknologi yang hebat. Platform-platform digital itu juga memiliki kuasa besar atas algoritma yang menentukan popularitas konten sehingga dikonsumsi publik lebih luas.
Dalam keadaan ini media massa malah dipaksa merangkul perkembangan itu, terlebih pers memang tak pernah memusuhi teknologi. Akan tetapi, adaptasi itu membuat fungsi-fungsi media mengalami penyesuaian, kalau tidak disebut kemunduran, yang pola-pola lama pun perlahan tercampakkan.
Misalnya di Indonesia, menurut Pasal 3 ayat 1 dan 2 dalam Bab II UU Pers No 40 Tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta lembaga ekonomi.
Dan salah satu fungsi pendidikan yang melekat pada pers nasional adalah memajukan bahasa Indonesia. Namun perkembangan bahasa di zaman ini kerap bukan lagi ditentukan yang benar menurut kaidah bahasa, melainkan oleh seberapa banyak kata, kalimat, dan istilah, digunakan oleh publik, walau salah secara gramatikal dan semantik.
Ironisnya, apa yang diurutkan algoritma sebagai bahasa yang benar, malah dirangkul oleh media massa karena media sendiri sudah semakin tergantung kepada algoritma, baik yang dimiliki mesin pencari maupun yang dikembangkan media sosial.
Akibatnya, dalam konteks kebahasaan itu, fungsi pers seperti disebut UU Pers mengalami penyesuaian-penyesuaian yang dalam kadar tertentu acap menciptakan erosi maknawi. Demikian pula pada fungsi-fungsi lain, termasuk fungsi pers nasional sebagai lembaga ekonomi. Bahkan, era demokratisasi berita, mengacaukan model bisnis media.
“Makhluk” yang sebelumnya tidak ada dalam rantai berita menjadi ada itu pun bahkan makin jauh memengaruhi kehidupan pers, atau paling tidak dalam pengertian lebih positif, memaksa media beradaptasi habis-habisan.
Terobosan Hukum
Dan dari hari ke hari media massa makin tergantung pada media sosial dan platform digital, termasuk dalam mengabarkan peristiwa secara langsung. Banyak media massa, termasuk stasiun televisi, mengadopsi platform-platform media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok karena lebih murah dan lebih cepat menjangkau audiens.