Parkir Sembarangan Jadi Salah Satu Penyebab Kawasan Padalarang Semrawut

Jabar Ekspres – Angkutan umum yang berhenti sembarang di kawasan ruas jalan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas.

Selain angkot, para pengendara roda dua yang kerap parkir sembarangan di kawasan Stasiun Padalarang memperparah kondisi tersebut, dan laiak disebut biang kerok kemacetan.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, bersama jajaran terkait berencana bakal melakukan uji rekayasa lalu lintas di kawasan yang menjadi titik biang kerok kemacetan.

“Uji coba rekayasa lalin ini akan diberlakukan mulai besok, 10 Desember 2024 hingga 14 Desember 2024,” kata Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, kawasan Padalarang laiak disebut perkotaan. Karena itu, pihaknya berupaya menata sistem transportasi melalui uji rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

“Ini dilakukan untuk mencerminkan rasa tertib. Karena kawasan ini sudah bisa disebut dengan perkotaan padalarang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Padalarang meningkat signifikan. Hal ini juga ditunjang dengan mida transportasi yang mumpuni seperti adanya Stasiun Kereta Cepat.

“Termasuk Stasiun Padalarang dengan kereta feedernya. Kemudian adanya layanan angkutan massal BRT. Selain daripada persoalan macet menjadi bagian yang harus kita tata,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya bermaksud untuk memaksimalkan kelancaran lalu lintas di sekitaran perkotaan Padalarang mulai dari pintu keluar tol, masuk Kota Baru Parahyangan (KBP), Simpang Tagog, Purabaya, Simpang Cihaliwung, Gedong Lima, Under Pass dan Jalan Panaris.

“Salah satu yang direncanakan ada penyesuaian di persimpangan, yakni di Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass dan Jalan Gedong Lima,” sebutnya.

Untuk di Simpang Tagog Padalarang, dikatakan Fauzan, rencananya akan diberlakukan skema semi bundaran atau setengah. Sementara, di Simpang Cihaliwung truk besar yang tadinya lurus ke arah Stasiun Kereta Cepat nantinya diarahkan masuk ke Jalan Raya Purwakarta.

“Jadi dari Jalan Raya Purwakarta hingga ke depan Pasar Tagog Padalarang itu menjadi dua arah dan untuk Jalan Cihaliwung yang sekarang satu arah nanti menjadi dua arah dan khusus untuk kendaraan kecil,” jelasnya.

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan