Harvey Moeis Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini, Sandra Dewi Tak Ikut Hadir

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto: ANTARA)
Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto: ANTARA)
0 Komentar

Sementara meski Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut, ia tetap didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

0 Komentar