Sempat Terjebak Sindikat Kerja Ilegal di Myanmar, Pria Asal Cimahi Berhasil Pulang ke Tanah Air

Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi, Riyan Setiaputra (30) usai Terjebak Hampir 7 Bulan oleh Sindikat Ilegal di Myanmar (mong)
Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi, Riyan Setiaputra (30) usai Terjebak Hampir 7 Bulan oleh Sindikat Ilegal di Myanmar (mong)
0 Komentar

“Sebagian besar korban hanya menyebutkan calo sebagai pemberangkat. Ini menyulitkan proses penyelesaian,” katanya.

Pada 2023, BP3MI Jawa Barat menangani 1.103 kasus PMI di berbagai negara, dengan 80% di antaranya berangkat secara prosedural.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian PPMI, berkomitmen untuk membuka lebih banyak peluang kerja resmi bagi WNI agar mengurangi keberangkatan ilegal.

Baca Juga:Atasi Banjir di Kota Bandung, Dua Kolam Retensi Baru dan Rumah Pompa DisiapkanPemkot Cimahi Serahkan SK Pengakuan Kampung Adat Cireundeu sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat

“Intinya, kita semua harus tetap waspada dan mengikuti prosedur yang benar,” pungkas Neng. (Mong)

0 Komentar