JABAR EKSPRES – Polisi masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dialami salah seorang santri berinisial YRH (14), di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah, Kampung Pasir Mehong, RT 03/RW 04, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hingga Senin (2/12) kemarin, Polsek Cililin sudah memanggil 10 saksi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap YRH. Dari 10 saksi tersebut didominasi santri Al Amanah yang masih berusia dibawah umur atau sebaya dengan korban, dan sebagai diantaranya merupakan kaka tingkat korban.
“Kalau keterangannya semua sama kita akan naikan ke sidik. Jadi sekarang masih diduga. Jadi terduga pelaku baru 10 orang yang kita mintai keterangan. Dari 10 saksi ini rata-rata dibawah umur, ada yang sebaya dan ada senior korban. Intinya mudah-mudahan stop disitu, atau nanti ada tambah kita gak tahu. Karena masih harus melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cililin, AKP Andriani saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA: Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi
Menurutnya, hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara bertahap, untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan seorang santri dilingkungan ponpes Al Amanah Cililin.
“Kita sekarang melakukan penyelidikan sudah itu masuk ke tahap sidik. Jadi kita harus bertahap karena ini pelakunya juga rata-rata di bawah umur. Yang jelas kami sudah mendatangi TKP dan pihak Ponpes pun welcome sama kita. Santrinya pun kita panggil datang. Kita baru tahap mengundang,” tambahnya.
Selain melakukan penyelidikan, Polsek juga akan mempertemukan antara korban, pihak pesantren dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Mengingat kasus ini terjadi di lingkungan pondok pesantren.
BACA JUGA: Pemkot Cimahi Serukan Kolaborasi untuk Atasi HIV/AIDS
“Nanti Rabu (4/12) kita akan konfrontir dengan korban, kita panggil juga pihak Kemenag, karena ini kan Ponpes jadi ranahnya Kementrian Agama jadi biar kita duduk bersama. Tapi intinya memang kami mengikuti tahapannya biar semua sesuai SOP. Yang jelas mereka saat dimintai keterangan juga koorperatif istilahnya gak ada yang kabur,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya seorang santri ponpes Al Amanah berinisial YRH diduga menjadi korban tindak kekerasan fisik. Kejadian dialami korban pada Senin (25/11/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.