Info Bantuan KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Cair Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cairkan Uangnya

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PKD

Untuk memastikan Anda mendapatkan bansos, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

1.⁠ ⁠Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2.⁠ ⁠Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

3.⁠ ⁠Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

4.⁠ ⁠Masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai kriteria KLJ, KAJ, atau KPDJ.

BACA JUGA: Deretan Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik 2024 Aman dan Diawasi OJK

Cek jadwal resmi mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 secara rutin melalui media sosial DKI Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan