Dilantik, Hanafi Resmi Gantikan Syarifah jadi Penjabat Sekda Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, menggantikan Syarifah Sofiah yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024.

Prosesi pelantikan dilakukan Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Plaza Balai Kota Bogor pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Hery Antasari menyampaikan sejumlah pesan. Ia menyebut tugas Pj Sekda sama dengan Sekda definitif, termasuk mengawal perencanaan RPJMD dan RKPD di tengah masa transisi pemerintahan.

“Tugas Sekda adalah memastikan visi dan misi Wali Kota masuk ke dalam RPJMD, mengelola SDM, keuangan daerah, serta pelayanan publik. Hubungan baik dengan semua pentahelix terutama Forkopimda, juga harus dijaga,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Bogor usai pelantikan.

BACA JUGA: 10 Tips Meningkatkan Nafsu Makan Pada Anak, Bunda Wajib Coba

“Saya titipkan komunikasi yang intensif kepada Sekda,” imbuh Hery.

Hery menjelaskan, masa jabatan Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sesuai Surat Keputusan (SK).

Jabatan tersebut dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebijakan kepala daerah.

“Tiga bulan pertama ini sampai Februari 2024. Nanti Wali Kota terpilih akan menentukan apakah memperpanjang masa jabatan Pj Sekda atau menggelar seleksi untuk posisi definitif,” terang Hery.

BACA JUGA: Kapan Harus Melakukan Cek Darah Menurut Dokter? Ini Waktu Yang Dianjurkan!

Sementara itu, Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi, menegaskan akan melanjutkan program kerja yang telah dirancang sebelumnya.

Menurutnya, pentingnya menjaga keberlanjutan kepemimpinan dalam struktur organisasi.

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, makanya saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada hari Minggu (1/12), dan hari ini resmi menjadi Pj Sekda,” paparnya.

Hanafi juga menerangkan perbedaan antara Plt, Pj, dan Plh. Menurutnya, Plh ditunjuk ketika pejabat masih aktif, tetapi sementara waktu berhalangan, seperti saat umrah.

BACA JUGA: Sinopsis Film Wicked, Petualangan Penyihir yang Dibintangi Ariana Grande dan Cynthia Erivo

Plt diangkat untuk menjalankan tugas sementara ketika pejabat tidak ada, sedangkan Pj ditunjuk untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan