“Ada juga pelanggaran administrasi di TPS 2 Langensari, di mana pada pukul 12.00 WIB ketua KPPS sudah menutup, padahal masih ada warga yang ingin mencoblos. Kami meminta agar TPS dibuka lagi, sehingga orang yang akan menyalurkan hak pilihnya dapat terpenuhi. Namun, untuk laporan resmi ke Gakkumdu Bawaslu Kota Banjar, sejauh ini tidak ada,” pungkasnya. (CEP).
Pilkada Banjar 2024 Nihil Laporan Pelanggaran


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News