Menagih Janji: Hak Disabilitas dan Pemimpin Daerah Terpilih

“Sehingga isu disabilitas juga dapat sedikit membawa pamor bagi bakal calon. Walaupun pada akhirnya isu disabilitas ini hanya dijadikan arena pencari suara saja. Bahkan ada beberapa hal yang sulit direalisasikan. Lantas isu ini akan terus muncul,” tambahnya.

Namun dirinya mengingatkan, isu tersebut jangan dianggap sepele oleh para calon pemimpin. Janji-janji atas program berkaitan yang memberi hal positif bagi para penyandang disabilitas, semestinya turut direalisasikan menjadi program yang nyata. Bukan sekadar janji manis politik belaka.

BACA JUGA:Link Resmi dan Cara Cek Hasil Real Count Penghitungan KPU di Pilkada 2024

“Isu ini tidak boleh dianggap main-main. Harus diangkat. Isu yang harus benar-benar menjadi prioritas dan komitmen. Itu yang pentingnya,” tukasnya.

Mewujudkan Komitmen Inklusivitas

Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menagih komitmen para calon pemimpin daerah. Hak penyandang disabilitas bukanlah isu pinggiran, melainkan indikator sejauh mana sebuah daerah benar-benar inklusif. Kini, bola berada di tangan para pemimpin terpilih untuk menjadikan janji-janji mereka lebih dari sekadar kampanye. Waktunya membuktikan.

Pemenuhan hak disabilitas tidak cukup hanya dengan peraturan. Diperlukan langkah nyata, seperti revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 yang sudah usang, dan pengawalan implementasinya. Selain itu, pemerintah perlu menyediakan unit layanan disabilitas yang diisi oleh penyandang disabilitas sendiri agar kebijakan lebih relevan dan inklusif.

Penyandang disabilitas, sebagai bagian dari masyarakat, berhak atas kehidupan yang setara. “Kami hanya meminta pemerintah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan dan mensejahterakan,” tegas Dudi.

Liputan hasil kolaborasi dengan Perludem untuk mengawal proses Pilkada 2024 dan memastikan pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan