JABAR EKSPRES – Program bantuan yang disediakan oleh pemerintah Dinas Sosial DKI Jakarta diantaranya bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat ini tengah di tunggu-tunggu terkait informasi pencairannya.
Diketahui bahwa bantuan KLJ ini kini sudah masuk dalam tahap 4. Bantuan ini diberikan untuk para lansia yang membutuhkan bantuan dalam finansial.
BACA JUGA: Bansos PKD KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahap 3 CAIR? Begini Cara Pengecekannya
Berikut ini terdapat langkah-langkah untuk melihat status penerimaan bantuan yang dapat anda lihat pada laman resmi https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK KTP milik anda.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu hingga status penerimaan muncul di layar.
Berikut ini terdapat syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan kondisi ekonomi rendah dan tidak memiliki penghasilan tetap.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1 hingga desil 4.
BACA JUGA: Tinggal Geser Bisa Cair Rp 250.000 Saldo Dompet Digital Lewat 2 Aplikasi Penghasil Uang
Jika anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan, anda dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran, di antaranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel anda.
- Buka aplikasi dan siapkan NIK serta KK.
- Pilih menu Registrasi.
- Ikuti arahan hingga proses registrasi selesai.
- Setelah berhasil, klik Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri ke DTKS.
Pencairan dana bantuan ini dapat dicairka melalui ATM Bank, namun disarankan untuk menggunakan Bank DKI untuk proses yang lebih cepat.