JABAR EKSPRES – Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 semakin dekat. Para peserta kini memasuki tahap penting, yaitu pemilihan lokasi tes SKB yang dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing.
Namun, proses ini rupanya memunculkan kebingungan di kalangan pelamar. Berikut penjelasan lengkap tentang titik lokasi tes SKB CPNS 2024 dan risiko jika Anda tidak memilih lokasi tepat waktu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tes SKB akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024.
Sementara itu, tenggat waktu untuk memilih lokasi tes cukup singkat, yaitu 23-25 November 2024. Jika Anda belum memilih lokasi hingga batas waktu tersebut, risiko gugur menjadi sangat besar.
Kebingungan peserta bermula dari perbedaan format nama titik lokasi (tilok) yang muncul saat pemilihan. Beberapa lokasi dilengkapi dengan keterangan “(SKB)”, sementara lainnya tidak.
BACA JUGA: Link Download Materi SKB CPNS 2024 Format PDF untuk Berbagai Formasi Resmi
Perbedaan ini membuat banyak peserta khawatir dan bertanya-tanya apakah pilihan lokasi mereka akan memengaruhi pelaksanaan tes SKB.
Salah satu konten kreator di TikTok, @cobacoba_aa, memberikan klarifikasi terkait perbedaan ini, yang juga diperkuat oleh informasi dari berbagai platform, seperti X (Twitter). Berikut penjelasannya:
- Lokasi dengan keterangan “(SKB)”:
Mengacu pada lokasi mandiri BKN. Detail lokasi tes ini masih akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi saat jadwal pelaksanaan tes SKB dirilis.
- Lokasi tanpa keterangan “(SKB)”:
Merujuk pada lokasi tes di Kantor Regional atau UPT BKN yang sudah final. Contohnya, jika Anda memilih Kantor Regional IV BKN Makassar, maka tes Anda pasti akan berlangsung di gedung tersebut.
Peserta tidak perlu khawatir jika memilih lokasi yang sama seperti saat tes SKD. Semua titik lokasi yang tersedia dalam sistem sudah dijamin akan melaksanakan tes SKB sesuai aturan. Oleh karena itu, Anda bebas memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau yang paling nyaman dijangkau.
Yang terpenting, jangan sampai melewatkan batas waktu pemilihan lokasi, yaitu 25 November 2024. Jika Anda tidak memilih lokasi hingga batas waktu tersebut, Anda berpotensi gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.