Antisipasi KPPS Sakit saat Bertugas, KPU Jabar minta Pemprov Siagakan Nakes dan Faskes selama Proses Pencoblosan

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar), mengaku telah meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (Nakes) dan fasilitas kesehatan (Faskes) selama proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.

Hal ini dilakukan, agar menurut Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, pihaknya bisa mengantisipasi adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas di Pilkada Serentak 2024 nanti.

“Kita pertama sudah berkoordinasi dengan  pihak Pemprov (Jabar) terutama di 27 Kabupaten/kota untuk bagaimana peran dari dinas kesehatan (Dinkes) dalam memberikan pelayanannya (saat pencoblosan),” ucapnya saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.

Dalam permintaannya, Ummi meminta kepada Pemprov Jabar khususnya Dinkes agar mampu menyediakan beberapa fasilitas kesehatan salah satunya ambulans di setiap wilayah yang nantinya terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Bung Towel Mengapresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, Namun Menyoroti Perlunya Evaluasi Taktik Meski Mencatat Sejarah Baru

“Kami minta minimal ada dua ambulans yang stand by (bersiaga), atau semampunya desa (wilayah),” ungkapnya.

Selain ambulans, Ummi menuturkan pihaknya juga meminta agar di setiap TPS saat pencoblosan nanti ada tenaga medis atau nakes yang turut bersiaga.

“Dan juga kami minta (Pemprov);untuk menyiagakan tenaga medis (di setiap TPS),” imbuhnya

Berdasarkan informasi yang didapat, untuk proses Pilkada Serentak 2024 ini, ada sekitar 6 ribu orang yang telah dilantik oleh KPU Jabar untuk menjadi petugas KPPS.

Ummi menyebut, pelantikan ribuan Petugas KPPS ini telah dilakukan oleh KPU Jabar sejak H- 20 jelang proses pencoblosan.

“Kebijakan untuk melantik dan menetapkan (petugas KPPS) di H- 20 itu ada maksudnya. Jadi agar nanti saat temen-temen bekerja dan ketika ada permasalahan administratif misal ketika ada tanggapan dari masyarakat bahwa masih terindikasi masuk kedalam timses, atau parpol, ini bisa segera dilakukan pergantian,” pungkasnya.

 

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan