Kapan Bantuan KLJ Tahap 4 2024 Cair? Berikut Info Terbarunya

JABAR EKSPRES – Kalau Kamu sedang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kabar baik ini buat Kamu tentang pencairan KLJ tahap 4.

KLJ yang sudah masuk tahap 4 tahun 2024 sebentar lagi bakal cair. Yuk, kita bahas informasi lengkapnya biar Kamu lebih siap!

Pencairan KLJ tahap 4 akan dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2024.

Nah, untuk periode November ini, kemungkinan besar dana akan cair dalam beberapa hari mendatang.

Biasanya, bansos KLJ disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali.

Kalau melihat pola sebelumnya, pencairan untuk bulan Maret dan April 2024 memang belum terealisasi.

Jadi, ada kemungkinan dana yang tertunda itu akan digabung dan disalurkan di bulan November-Desember 2024.

BACA JUGA: Segera Klaim Saldo Rp 327.420 di Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2024

Buat Kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima, pastikan Kamu memiliki rekening dan kartu ATM Bank DKI.

Pencairan dana akan langsung masuk ke rekening tersebut, jadi nggak perlu khawatir bakal repot mencairkan bantuan.

Cara Cek Status Penerima KLJ Tahap 4

Mau tahu apakah Kamu termasuk penerima KLJ tahap 4? Ikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi:

Kunjungi siladu.jakarta.go.id.

Masukkan NIK KTP Kamu:

Isi nomor NIK sesuai yang terdaftar di sistem.

Klik tombol “Cek”:

Tunggu beberapa saat hingga status penerimaan Kamu muncul di layar.

Kalau data Kamu nggak muncul, coba pastikan lagi apakah Kamu sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima KLJ: Apakah Kamu Termasuk?

Nggak semua orang bisa dapat KLJ. Berikut syarat utama penerimanya:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta.
  • Berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia yang termasuk kategori berekonomi rendah dan tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Terdaftar dalam DTKS penerima bansos DKI Jakarta.

Cara Daftar KLJ Secara Online

Kalau Kamu belum terdaftar, coba daftarkan diri secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Begini caranya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasinya dan siapkan data NIK serta KK.
  3. Pilih menu Registrasi dan ikuti langkah-langkah yang diminta.
  4. Setelah selesai, klik Daftar Usulan untuk mendaftar ke DTKS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan