Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Muhammad Farhan-Erwin Rendiana Awangga mengaku sangat kecewa dengan tindakan petugas yang sudah tidak netral.
Menurutnya, dugaan tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Sebab sudah menyalahgunakan kewenangan sebagai pendamping di masyarakat dengan mengarahkan kepada calon tertentu.
Untuk itu, Rediana memastikan agar masyarakat jangan terpengaruh oleh dugaan intervensi yang dilakukan petugas PKH itu.
Baca Juga:Puluhan Orang Datangi Kantor Kejari Kota Bandung, Tuntut Aset DNA Pro Senilai Rp 149 Miliar DikembalikanFarhan Ingin Seni dan Budaya di Kota Bandung Harus Dapat Perhatian Serius!
Masyarakat tidak perlu takut, tidak ada aturannya tidak memilih calon tertentu akan dicoret sebagai penerima manfaat. Sebab masalah pendataan bukan kewenangan pendamping PKH. (yan).
