Puluhan Orang Datangi Kantor Kejari Kota Bandung, Tuntut Aset DNA Pro Senilai Rp 149 Miliar Dikembalikan

Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Bandung didatangi puluhan orang yang mengaku dari korban investasi bodong DNA Pro.
Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Bandung didatangi puluhan orang yang mengaku dari korban investasi bodong DNA Pro.
0 Komentar

Sedangkan untuk uang saat ini masih disimpan di rekening pemerintah tidak memiliki bunga dan tidak ada biaya administrasi.

‘’ Uang tersebut selalu diaudit oleh BPK tiap tahun,’’ ujarnya.

Akan tetapi, dalam prosesnya, masih terdapat 17 aset berupa bangunan yang harus dilakukan lelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA).

Untuk melakukan eksekusi itu, kejaksaan harus mengambil satu kali pelaksanaan. Sebab eksekusi harus tuntas agar tidak ada ekses dibelakang.

Baca Juga:Farhan Ingin Seni dan Budaya di Kota Bandung Harus Dapat Perhatian Serius!Begini Jurus Farhan – Erwin Atasi Kesenjangan Ekonomi di Kota Bandung

‘’Jadi kita tunggu dulu hasil dari lelang 17 aset bangunan, termasuk satu kendaraan roda empat merek Brio, dan harapannya lelang ini cepat dilaksanakan dan ada peminatnya,’’ tandas Mumuh. (yan).

0 Komentar