Transformasi Pajak Tawarkan Kemudahan untuk Badan Usaha? Ini Penjelasan Bapenda!

JABAR EKSPRES – Demi mendukung peningkatan perekonomian wilayah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berencana melakukan transformasi layanan pajak bagi badan usaha secara terintegrasi, menawarkan kemudahan dan efisiensi.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Sabtu (16/11). “Proses akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.”

Kendati banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak untuk terus digali, kata dia, 65 persen Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak.

Dalam hal ini, badan usaha menjadi wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

BACA JUGA:Fenomena Microsleep: Tidur 3 Detik yang Berujung Fatal

Selain pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya dipungut oleh pemerintah pusat.

Saat ini, kata Dedi, badan usaha membayar pajak pada setiap jenis pajak secara manual dan terpisah. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan transformasi agar nantinya dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Ke depan badan usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses online dengan pembayaran digital. Komitmen Pemprov Jabar sama, kami berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah, sehingga masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak,” ujar Dedi.

Menurutnya, rencana ini bukan sebatas retorika, hal ini bahkan dituangkan dalam rencana transformasi layanan pajak badan usaha. “Transformasi layanan ini akan dikembangkan untuk pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ke depan diintegrasikan dengan layanan pajak kabupaten kota maupun Kementerian atau Lembaga.”

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bogor, Jawa Barat Hari Ini, Senin, 18 November 2024

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa gagasan itu sudah disampaikan kepada sejumlah direksi pengelola kawasan industri di seluruh Provinsi Jawa Barat, dalam diseminasi layanan pajak terpadu di Karawang beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan