Pemkot Bandung Segera Perbaiki Tanggul Sungai Citepus

JABAR EKSPRES – Insiden tanggul kirmir yang jebol di bantaran Sungai Citepus turut jadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebutkan, pihaknya pun bakal turun tangan membantu perbaikan warga.

Tidak ada korban jiwa akibat ambruknya tanggul penahan atau kirmir di bibir Sungai Citepus di Jalan Industri Dalam, Kecamatan Cicendo itu. Insiden ini diperparah akibat hujan deras yang mengguyur Kota Bandung.

Koswara memastikan, tanggul yang ambruk segera diperbaiki Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. “Tanggulnya akan dibangun ulang oleh BBWS menggunakan dana darurat yang dimiliki BBWS. Pemerintah Kota Bandung akan membantu proses pembersihan area yang terdampak,” ujar Koswara di lokasi, Senin (18/11).

BACA JUGA: Debat Kedua Pilbup Bandung Digelar 20 November 2024, Ini Temanya

Dia melanjutkan, selain perbaikan tanggul, pemerintah juga mengidentifikasi potensi kerusakan serupa di area lain sepanjang Sungai Citepus. “Kami identifikasi lokasi-lokasi yang rawan runtuh untuk dimasukkan ke dalam program mitigasi bencana,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi sudah dievakuasi. Empat KK langsung terdampak akibat runtuhnya tanggul. Sedangkan 12 KK lainnya dipindahkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi keruntuhan susulan.

Saat ini, warga sementara ditempatkan di beberapa lokasi, seperti sekolah dasar (SD), Posyandu, dan rumh susun (Rusun). Pemerintah Kota Bandung memastikan kebutuhan dasar warga yang mengungsi tetap terpenuhi selama masa relokasi.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Bersama KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Gudang Kecamatan

“Kami sedang mencarikan tempat pengungsian yang lebih layak dan bisa digunakan dalam waktu yang cukup lama,” jelas Koswara.

Dia menuturkan, perbaikan tanggul oleh BBWS direncanakan mulai dilaksanakan bulan ini. Selain memperbaiki tanggul, warga yang tinggal di sekitar bibir sungai diimbau untuk mundur dari area sepadan sungai sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggul akan dibangun ulang oleh BBWS, dan rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan untuk memastikan keamanan,” tutur Koswara.

BACA JUGA: Alami Keluhan Pada Bagian Mata, Vemma Andalkan Program JKN

Menurut aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter dari bibir sungai. Hal ini penting untuk evakuasi dan pengamanan tanggul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan