Bansos PKH Tahap 4 untuk Ibu Hamil hingga Lansia Cair di Bulan November 2024

JABAR EKSPRES – Bansos PKH tahap 4 untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia cair di bulan November 2024.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2024 akan segera cair bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

PKH adalah salah satu program bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia.

Pada November 2024 ini, pencairan bansos PKH tahap 4 masih dinantikan masyarakat karena belum ada pengumuman tanggal pasti dari Kemensos.

BACA JUGA: Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Sudah Cair? Ini Informasi Lengkapnya

Meski demikian, bagi yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan, pencairan bansos akan tetap dilakukan dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau di Kantor Pos terdekat.

Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 4 November 2024

Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mencairkan dana bansos PKH tahap 4:

Pastikan Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH.

Cek Status Penerima di Situs Cek Bansos Kemensos

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 4 dengan cara berikut:

– Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop Anda.

– Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

– Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.

– Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasilnya.

– Jika terdaftar, informasi nama Anda sebagai penerima manfaat akan muncul, termasuk detail bantuan yang diterima.

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2024

Cairkan Dana melalui KKS di ATM Bank atau Agen e-Warong

Bagi yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Anda dapat langsung mencairkan dana PKH di ATM bank penyalur atau agen e-warong terdekat yang bekerja sama dengan pemerintah.

Pengambilan Dana di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak memiliki KKS, Kemensos biasanya menyediakan opsi pencairan di Kantor Pos. Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri, seperti KTP, dan surat pemberitahuan dari dinas sosial setempat jika diperlukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan