JABAR EKSPRES – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor muncul ke publik usai “menghilang” setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Paman Birin -sapaannya- sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Selasa (8/10) lalu.
Orang nomor satu di Provinsi Kalsel itu muncul memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Sahbirin mengatakan bahwa ia berada di banua atau Kalsel, setelah penyidik KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada (di Kalsel),” ujar Birin.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Terjadi Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92Hujan Deras Guyur Kabupaten Bandung, Banjir Rendam Komplek CPI di Desa Gandasari
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (SHB) di sejumlah lokasi.
“SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” ungkap anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (6/11).
Selain itu, sejumlah tempat seperti kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi Birin sudah digeledah oleh KPK. Namun, tempat-tempat yang diduga sebagai persembunyiannya itu pun tidak menunjukkan jejak Birin.
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel, Selasa (8/10).
Adapun tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
