JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey berhasil menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Jumat (8/11) lalu.
Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah warga mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam tersebut yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
“Kami langsung menyelidiki laporan warga yang resah akan perjudian tersebut dan langsung mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam,” ujar Dana saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Dana menjelaskan, saat mendatangi lokasi tersebut, ternyata benar ada kegiatan perjudian sabung ayam.
BACA JUGA: Diskon Spesial Hari Pahlawan di AHASS untuk TNI, Polri, Tenaga Kesehatan, dan Guru
Pihaknya pun langsung mengamankan beberapa orang dan juga menyita beberapa barang bukti seperti ayam aduan, arena sabung dan juga uang taruhan.
“Beberapa orang kami amankan yang ada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dana menambahkan penggerebekan ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Ciwidey untuk memberantas perjudian demi lingkungan yang aman dan kondusif.
Serta mendukung juga Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya pemberantasan perjudian.
Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Polisi jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Sehingga sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Ciwidey,” pungkasnya.