JABAR EKSPRES – Dana bansos PKH dan BPNT November 2024 senilai Rp 3 juta akan cair bulan ini. Cek syarat, cara klaim, dan tanggal pencairannya agar tidak ketinggalan!
Bantuan Sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Setiap tahunnya, bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada bulan November 2024, dana bansos PKH dan BPNT akan cair dengan total bantuan mencapai Rp 3 juta.
BACA JUGA: Trick Cekatan Dapat Saldo Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang
Tanggal pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk November 2024 ini dijadwalkan cair mulai pertengahan hingga akhir bulan.
Tanggal pastinya dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada penyaluran yang dilakukan oleh pihak penyalur bank atau kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos untuk pencairan bansos.
Untuk memastikan tanggal yang tepat, keluarga penerima manfaat bisa mengecek jadwal pencairan melalui aplikasi resmi atau laman Kementerian Sosial.
Syarat dan Cara Klaim Dana Bansos PKH dan BPNT
Agar bisa mencairkan dana bansos PKH dan BPNT bulan November 2024, penerima manfaat harus memenuhi syarat dan mengikuti cara berikut:
1. Tercatat di DTKS
Pastikan nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran DTKS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial atau kelurahan setempat.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu ini menjadi bukti bahwa penerima terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT. Pastikan kartu ini masih aktif.
BACA JUGA: LINK DANA KAGET KLAIM 6 November 2024, Siapa Cepat Dia Dapat!
3. Cek di Aplikasi Cek Bansos
Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa status pencairan bantuan. Setelah login, masukkan data pribadi sesuai KTP dan KKS untuk melihat status.
4. Pencairan Melalui Bank atau Kantor Pos
Dana PKH dan BPNT akan dicairkan melalui bank yang ditunjuk (seperti BRI, BNI, dan Mandiri) atau melalui kantor pos setempat. Bawa KTP dan KKS untuk proses pencairan.