Selamat! NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Rp400.000 Ribu Bulan November 2024

BPNT diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dan bukan dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. Verifikasi data penerima dilakukan secara ketat oleh Kementerian Sosial, dengan mencocokkan data Dukcapil dan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta proses validasi di lapangan. Bagi penerima baru, bantuan ini diberikan setelah dilakukan pemadanan data untuk menghindari kesalahan transfer.

Sejak beberapa waktu terakhir, beberapa penerima BPNT mengalami kendala pencairan akibat data tidak sinkron, misalnya perbedaan tanggal lahir atau nama ibu kandung. Melalui aplikasi SixNG, pemerintah melakukan sinkronisasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Dari hasil sinkronisasi ini, bantuan yang sempat tertunda akhirnya bisa kembali dicairkan.

Menurut Menteri Sosial yang baru, Gus Ipul, pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan dengan lebih akurat. Dengan dukungan data yang terus diperbarui, BPNT disalurkan secara non-tunai untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan dana bansos.

Baca juga : Jadwal Pencairan Bansos PKH November 2024, Kapan Cair? Ini Informasi Lengkapnya

“Data penerima memang sangat dinamis. Oleh karena itu, pemerintah berupaya terus memperbarui dan memadankan data untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Oktober 2024.

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, langkahnya sangat mudah:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan tekan tombol “Cari Data”.
  4. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos.

Jika terdapat kendala atau informasi yang belum jelas, penerima dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau Call Center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Bantuan BPNT disalurkan setiap bulan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penyaluran bantuan dari September hingga Oktober 2024 ini diharapkan membantu banyak keluarga dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di masa mendekati akhir tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan