BACA JUGA: 6 Pinjol Legal Plafon Besar hingga Rp20 Juta, Pinjaman Online TANPA BI CHECKING Cair 24 jam
“Jadi masih ada permasalah administrasi, kami tetap akan mencarikan solusi mengenai masalah ini. Dan dengan adanya kehadiran Pak Wamen (Diaz Hendropriyono) semoga bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, groundbreaking atau peletakan batu pertama dalam pembangunan TPPAS Legok Nangka, hingga kini masih belum bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar. Sebab berdasarkan informasi yang didapat, proyek tersebut diketahui masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan baik oleh Pemprov Jabar maupun pihak Investor.
“Jadi proses yang belum beres (di Legok Nangka) itu seperti perjanjian jual beli listrik (PJBL),” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Helmi Gunawan beberapa waktu lalu.(San).