Member SAI AI Diiming-imingi Aplikasi Skema Ponzi, Begini Tips Investasi yang Aman 

JABAR EKSPRES – Muncul kekhawatiran baru di kalangan member aplikasi SAI AI. Beberapa member SAI AI diiming-imingi penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, banyak yang mencurigai bahwa skema ini hanyalah kedok investasi ponzi, yang berisiko tinggi dan dapat merugikan pengguna di kemudian hari. Dalam dunia investasi online, skema seperti ini sering kali berujung penipuan yang mengakibatkan kerugian besar bagi penggunanya.

“Bayangkan, kami ditawari profit bulanan hanya dengan setoran awal yang sangat rendah,” ungkap salah satu pengguna. Menurutnya, skema ini tidak memerlukan pengetahuan mendalam tentang investasi namun menjanjikan keuntungan tinggi suatu tanda bahaya bagi investasi yang aman. “Terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tambahnya.

Model investasi yang menawarkan keuntungan instan dan bonus tambahan untuk member baru adalah karakteristik umum dari skema ponzi.

BACA JUGA: Hasilkan Rp 130.000 Perhari Gratis dari Aplikasi Ini, Langsung Cair Saldo ke Dompet Digital DANA

Dalam skema ini, keuntungan yang diterima oleh anggota lama biasanya berasal dari uang anggota baru, dan bukan dari hasil investasi nyata. Akhirnya, saat aliran anggota baru berhenti, sistem akan runtuh dan menimbulkan kerugian besar bagi banyak orang.

Kekhawatiran Pengguna Tentang Keamanan SAI AI

Sejumlah pengguna mulai mempertanyakan keamanan aplikasi ini. Selain iming-iming keuntungan tinggi, aplikasi ini tidak memberikan informasi jelas tentang bagaimana uang mereka diinvestasikan. “Kami diminta percaya tanpa adanya transparansi yang jelas. Ketika tidak ada kejelasan dalam investasi, itu patut dicurigai,” ujar pengguna lain yang mengaku pernah mencoba aplikasi investasi serupa.

OJK Mengingatkan Waspada Terhadap Skema Ponzi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi berisiko tinggi tanpa izin resmi. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa aplikasi investasi terdaftar dan diawasi OJK. Jika tidak, maka kemungkinan besar itu ilegal.

Pihak OJK juga menegaskan pentingnya memilih platform investasi yang transparan dan diawasi oleh otoritas resmi. Mereka menganjurkan agar masyarakat melakukan verifikasi dan tidak tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan