Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Pegawai Komdigi yang “Melestarikan” Situs Judi Online, Sederet Fakta Mencengangkan Terungkap

JABAR EKSPRES – Kasus penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memblokir situs judi online telah mengejutkan banyak pihak.

Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang terkait kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 3 warga sipil. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judi online.

“Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Sabtu, 2 November 2024.

BACA JUGA: KPK Tegaskan Tak Ada Gratifikasi dalam Penggunaan Jet Pribadi Kaesang, Begini Alasannya

Namun, kewenangan ini disalahgunakan untuk melindungi pelaku judi online yang mereka kenal.

Para tersangka bahkan menyewa sebuah gedung di Bekasi sebagai “kantor satelit” untuk menjalankan aksinya.

Salah satu pegawai Komdigi mengaku menerima imbalan sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs judi online yang berhasil dilindungi.

“Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” lanjut Wira Satya Triputra.

Dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 situs dilindungi agar tidak terblokir. Keuntungan yang diterima dari aksi ini bisa mencapai miliaran rupiah.

Penggeledahan dan Barang Bukti Polisi telah menggeledah kantor Komdigi dan “kantor satelit” di Bekasi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti komputer, laptop, dan dokumen. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendalami proses penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para tersangka.

Tindakan Disipliner Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian online akan dipecat secara tidak hormat jika terbukti bersalah.

Meutya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas.

BACA JUGA: Supir Truk Kontainer di Tangerang Positif Narkoba, Ancaman Keselamatan di Jalan Raya

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. Penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Komdigi tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan