Polisi Selidiki Kasus Penyaluran Puluhan WNI sebagai Operator Judi Online di Filipina

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti. (foto/ANTARA)
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan penyelidikan atas kasus penyaluran puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja operator judi online di Filipina.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi online atau offshore gaming operator yang dilakukan aparat kepolisian setempat di Hotel Tourits, Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.

‘’Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu,’’ kata Krishna.

Baca Juga:Yuk Intip Perbandingan Total Harta Kekayaan Milik 4 Cawalkot dan Cawawalkot Banjar di Pilkada 2024, Bambang-Danil Paslon Terkaya!Realisasi Pajak Kota Cimahi Capai Rp200 Miliar, Sisa 7,4 Persen Ditargetkan Tercapai Akhir Tahun

‘’Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,’’ katanya.

Penerbangan untuk pemulangan tersebut akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Mando.

0 Komentar