JABAR EKSPRES – Warga DKI Jakarta yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), kini sudah bisa memantau status pencairan dana bantuan tahap 4 akan cair November 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa program bantuan sosial ini terus dilanjutkan sebagai bentuk dukungan bagi warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, kami sudah memproses perubahan status bagi penerima bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk tahap 4 ini,” ungkap salah seorang penerima bansos di laman Facebook. “Kami berharap dana bisa segera cair dan sampai kepada penerima tanpa hambatan.”
Bagi penerima bantuan, sangat penting untuk segera mengecek status masing-masing di situs resmi atau aplikasi terkait agar proses pencairan berjalan lancar. Pencairan tahap ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima, terutama di tengah kenaikan harga beberapa bahan pokok.
BACA JUGA: Ini Aplikasi Penghasil Uang Rp 100 Ribu Perhari, Auto Cuan!
Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ?
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ditujukan untuk warga lanjut usia yang tergolong rentan dan membutuhkan bantuan finansial untuk kebutuhan dasar.
BACA JUGA: Lumayan Perharinya Bisa Dapetin Saldo Rp100.000 Gratis dari Aplikasi Readward Cair Langsung ke DANA
Sedangkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukkan bagi warga dengan disabilitas yang membutuhkan dukungan lebih. Sementara itu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) diberikan kepada anak-anak yang memerlukan bantuan pendidikan dan kesejahteraan di wilayah DKI Jakarta.
Proses Pencairan Dana Bantuan
Pemprov DKI Jakarta telah menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan ini dilakukan bertahap. Dalam tahap 4 ini, dana akan langsung disalurkan ke rekening penerima yang sudah terdaftar, dan warga hanya perlu melakukan pengecekan melalui aplikasi atau portal resmi pemerintah.
Bagaimana Cara Mengecek Status Pencairan?
Untuk memastikan bantuan sudah bisa dicairkan, penerima dapat mengakses situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile yang sudah terhubung dengan program bantuan sosial ini. Penerima cukup login menggunakan NIK dan kode verifikasi untuk melihat status bantuan tahap 4.