Perda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Baru Disahkan Tahun Ini, Uung Tanuwijaya: Pelanggar Minol Harus Ditindak Tegas

DPRD Kota Bandung menilai perlunya tindakan untuk mencegah penyalahgunaan alkohol yang dapat berdampak pada meluasnya perbuatan yang dapat merusak kesehatan dan moral ataupun menimbulkan konflik di masyarakat.

Uung minta Pemkot menindak pedagang minol oplosan yang berbahaya yang dijual bebas. “Minol oplosan di jalanan sering merenggut nyawa dan meresahkan masyarakat harus ditindak tegas apalagi ada Perda nya,” ujar Uung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan