“Karena saya mah jujur, saya tidak akan pernah melanggar hukum, dan saya selama tidak melanggar hukum saya akan mengerjakan pekerjaan saya sebagai pemerintahan,” sambungnya
Untuk diketahui, permasalahan tersebut disampaikan melalui surat ke Kemendagri oleh 2 fraksi yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani oleh Ketua masing-masing di tingkat daerah.
Dalam surat tersebut disebutkan mengenai kinerja buruk yang dilanksanakan oleh Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan.
BACA JUGA: 6 Deretan Aplikasi Game Penghasil Uang Tercepat di Tahun 2024, Langsung Cair
Ada 8 permasalahan yang dicatat dalam surat tersebut di antaranya, mengalami gagal bayar ke pihak ke-3, penurunan kemiskinan ekstrem, Stunting, infrastruktur.
Selain itu masalah, pengurangan angka pengangguran, penurunan tingkat daya beli, pendidikan kesehatan dan pengendalian inflasi.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, Pj Bupati Kuningan tidak dapat menyelesaikan dan membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Raden Iip Hidajat juga dianggap telah membuat kegaduhan di masyaraat dan kalangan ASN.(San).