JABAR EKSPRES – Pemerintah validasi data KPM, Dana PKH senilai Rp2,4 juta siap disalurkan tahunan untuk penerima terverifikasi lewat saldo dana secara gratis.
Pemerintah menggelar validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan proses verifikasi terbaru ini, masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun. Artikel ini menguraikan syarat, tahapan pencairan, dan cara cek status penerima PKH 2024.
Pemerintah telah melakukan validasi data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2024. Proses validasi ini bertujuan memastikan data KPM yang tercatat dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2.400.000 per tahun tepat sasaran.
